PROSES PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
PROSES PERADILAN PIDANA DI INDONESIA CREATED ON FRIDAY, 11 OCTOBER 2013 04:34 LAST UPDATED ON FRIDAY, 11 OCTOBER 2013 04:34 WRITTEN BY AGUST I. PENYELIDIKAN Merupakan suatu rangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya penyidikan lebih lanjut. II. PENYIDIKAN Suatu rangkaian tindakan penyidik untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti, dengan bukti tersebut membuat terang tentang kejahatan atau pelanggaran yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. III. PENUNTUTAN Tindakan JPU untuk melimpahkan perkara pidana ke PN yang berwenang dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam hukum acara pidana dengan permintaan supaya diperiksa oleh hakim di sidang pengadilan. IV. SIDANG Di PENGADILAN 1. DAKWAAN Surat dari Penuntut Umum yang menunjuk atau membawa suatu...